Kamis, 16 Oktober 2014

ILMU SOSIAL DASAR TUGAS 1

Nama   : Bagus Santosa
Kelas    : 1IB05
NPM     : 12414003

1.       PENDUDUK, MASYARAKAT, KEBUDAYAAN 

        Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.


Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.

A.      PERTUMBUHAN PENDUDUK
Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang.Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.
Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian khusus adalah:)
ASDR = Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu tahun/Jumlah penduduk umur tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan konstan)
Struktur penduduk suatu negara biasanya menggunakan kriteria umur atau berdasarkan umur untuk struktur negaranya. Struktur penduduk berdasarkan kriteria umur antara lain:
a.       Penduduk muda : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya muda dengan kisaran umur 0-14 tahun
b.      Penduduk dewasa : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun
c.       Penduduk tua :  Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya tua dengan kisaran umur  65 tahun ke atas.
2. Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut:
1) Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas:
a. Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan adalah
·         Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
·         Tingkat fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
·         Tingkat fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
·         Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
b. Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukurannya adalah:
·         Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode waktu tertentu.
·         Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.
d.Kematian (mortalitas) adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.
2) Perpindahan (migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.
3. Pengertian Migrasi
Migrasi merupakan peristiwa berpindahnya suatu organisme (penduduk) dari suatu tempat ke tempat lainnya. Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dari keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk tersebut.
4. Macam-Macam Migrasi
Migrasi terdiri dari 4 macam, yaitu:
1)      Urbanisasi
Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi menyebabkan penduduk kota semakin padat dan menimbulkan lingkungan yang kumuh. Selain itu, juga menyebabkan banyaknya pengangguran dan tindak kriminalitas di daerah perkotaan.
2)      Transmigrasi
Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang sedikit penduduknya. Misalnya, transmigrasi dari Jawa ke Sumatera dan Kalimantan. Trasnmigrasi sangat bermanfaat untuk menyebar dan memeratakan penduduk di Indonesia.
3) Emigrasi
Emigrasi merupakan perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri. Misalnya, emigrasi penduduk Indonesia ke Malaysia.
4) Imigrasi
Imigrasi merupakan kebalikan dari emigrasi. Imigrasi merupakan perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri. Misalnya, imigrasi penduduk Cina ke Indonesia.
5. Proses-Proses Migrasi
Migrasi lokal terjadi apabila di suatu pulau telah kelebihan penduduk dan atau terjadi bencana alam yang dahsyat, sehingga tempat tinggalnya tidak dapat dihuni lagi. Terjadinya konflik yang mengharuskan penduduk tersebut pindah ke lokasi lain jufa merupakan proses migrasi.
6. Akibat Migrasi
Akibat dari migrasi adalah urbanit kebanyakan terdiri dari golongan umur muda yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya. Selain itu juga mengakibatkan penduduk kota makin padat. Akibat lainnya yaitu mempengaruhi kelancaran pembangunan di desa.
7. Struktur Penduduk
Terdapat 3 jenis struktur penduduk, yaitu jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan persebaran penduduk. Jumlah penduduk berarti banyaknya penduduk yang menempati suatu daerah. Komposisi penduduk berarti penduduk yang diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Persebaran penduduk berarti penyebaran penduduk ke berbagai wilayah yang masih sedikit penduduknya.
8. Piramida penduduk stasioner, muda, dan tua
Piramida penduduk biasanya menampilkan dan menyajikan data penduduk yang menunjukkan komposisi penduduk menurut struktur penduduk yaitu umur dan jenis kelamin dalam bentuk diagram batang  Keterangan umur disusun secara verikal dengan garis/batang secara horizontal dengan angka sebagai penunjuk banyaknya penduduk pada umur tersebut. Keterangan jenis kelamin biasanya disebelah kiri dan perempuan di sebelah kanan.
 Berdasarkan komposisinya, piramida penduduk dibedakan atas 3 bagian yaitu:
·         Penduduk Muda, yaitu penduduk dalam pertumbuhan, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
·         Penduduk Stasioner, keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, piramida penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara.
·         Penduduk Tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, piramida ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa. Hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
  
B.      KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatu rmasalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas (agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia). Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa danciptadikuasaiolehkarsadariorang-orangyang menentukankegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Perkembangan budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap belahan dunia. Seiring bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan jaman, perkembangan budaya di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan kehidupan berbudaya dalam suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada era globalisasi ini semakin menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di Indonesia pun mengalami perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing ke Indonesia dan juga masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat sebagai identitas bangsa Indonesia yang tumbuh sejak jaman dahulu yang dilestarikan oleh para leluhur bangsa Indonesia. Kemajuan ilmu teknologi dan informasi juga merupakan faktor penting dalam perkembangan budaya di Indonesia. Sebab pada era modern seperti sekarang, informasi dan komunikasi berkembang pesat antara pengguna teknologi, baik melalui internet, sosial media, dan berita luar negeri. 


Kebudayaan Hindu, Budha Dan Islam

1)      Kebudayan Hindu dan Budha

Pada ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia. Khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau kulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa.



2)      Kebudayaan Islam

pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia. oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Titik sentral penyebaran agama Islam pada abad itu berada di Pulau Jawa. Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang menjadi penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia.


C. KEBUDAYAAN BARAT      
Awal budaya barat masuk ke Indonesia ketika kaum kolonialisme menggedor masuk ke Indonesia terutama bangsa Belanda. Di pusat kekuasaan bangsa Belanda muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur barat. Dalam kurun waktu itu juga di kota-kota pusat pemerintahan terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapis sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari kaum buruh. Lapisan kedua adalah kaum pegawai.
Kebudayaan eropa yang masuk ke Indonesia adalah Agama Katholik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disebarluaskan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiar agama yang semuanya bersifat swasta.
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ketika kaum kolonialis mengedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh kebuayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama. Sudah menjadi watak dan kepribadian TImur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar.
Kemajuan teknologi informasi atau IPTEK memang tidak dapat dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena pada jaman dengan kemajuan teknologi informasi yang modern ini, setiap orang berinteraksi melalui berbagai macam perangkat teknologi yang sudah menjamur dimana-mana. Karena kemajuan IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk mencegah punahnya budaya asli di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali hilang. Kebudayaan masyarakat asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke generasi tetap terjaga dan teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk mempertahankan budaya asli kita dari invasi budaya barat pun terasa sangat sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar tahu dan ingat saja pun kadang banyak orang yang tidak peduli. Yang jadi pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita sendiri bangsa Indonesia yang mau melestarikan dan mempertahankan kebudayaan asli kita sendiri ?! Apakah hati dan perasaan nasionalisme kita tergerak hanya setelah negara lain mencuri satu per satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah bangsa lain mencurinya baru kita peduli dan teriak  serta berkoar-koar dengan lantang tanpa kita sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang secara pesat masuk ke Indonesia!
Kemajuan dalam era modern seperti memang perlu. Tetapi bukan dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau dahulu itu dilupakan. Kita harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang sudah kita punya dari dahulu sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat Indonesia lebih menyukai budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang sebebas-bebasnya. Bukan dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau meniru kebiasaan budaya barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep dokter atau juga dengan terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat.
Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia:
 a.Industry Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan menggunakan tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia
b. Perubahan Pola Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia.
c. Kemajuan IPTEK. Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi, kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi untuk lebih maju.
Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya antara lain:
a. Adanya kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam kehidupannya.
b. Banyak barang impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan kurang banyak yang membeli.

2.       INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

A.      PERTUMBUHAN INDIVIDU

Individu pada umumnya diartikan perorangan. Atau individu juga umunya diartikan manusia perorangan. Individu merupakan satuan unit terkecil dari suatu kelompok atau masyarakat yang tidak dapat dibagi dan dipisah lagi menjadi part-part yang lebih kecil. Dalam keluarga misalnya, kakek, nenek, ayah, ibu, adik, kakak, dan kita sendiri merupakan individu-individu. Dalam masyarakat, individu adalah anggota masyarakat atau warga yang masing-masing memiliki karakteristik dan ciri-ciri yang berbeda. Individu-individu dalam masyarakat cenderung membaur dan bergabung membentuk masyarakat. Umumnya individu yang berkarakteristik sama membentuk kelompok-kelompok nya masing-masing.
Dalam kehidupan ini, pasti setiap individu baik manusia, hewan, tumbuhan, dan organisme lain akan mengalami suatu proses perubahan baik lahir dan batin menuju ke arah yang lebih kompleks dan sempurna. Setiap individu-individu tersebut mengalami perubahan yang disebut dengan PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGAN sesuai dengan tingkat umurnya. Pertumbuhan dan perkembangan sendiri menurut J.P Chaplin dalam  dictionary-nya mengatakan bahwa :
Tahap - tahap perubahan yang progresif dan terjadi dalam rentang waktu kehidupan manusia dan organisme lainnya, tanpa membedakan aspek -aspek yang terdapat dalam organismenya.
Pengamatan terhadap pertumbuhan dapat diukur dengan menggunakan alat ukur yang bersifat kuantitatif. Berikut ini adalah beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
a.       Pendirian Navistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
b.      Pendirian Empiristik dan Enviromentalistik. Menurut golongan ini, dikemukakan bahwa pendirian ini berbeda dan berlawanan dengan pendirian navistik. Para ahli golongan ini menyatakan bahwa pertumbuhan individu-individu tersebut tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
c.       Pendirian Korvergensi dan Interaksionisme. Golongan ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat mempengaruhi pertumbuhan individu.

B. FUNGSI KELUARGA DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT

Keluarga adalah beberapa individu yang memiliki hubungan darah dengan kita di dalam lingkungan yang kita tinggalin. Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta. “Kula” berarti RAS dan “Warga” berarti Anggota. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah atau beda rumah (keluarga besar) dimana anggota keluarga yang masih muda mempunyai ketergantungan terhadap anggota keluarga yang lebih tua. Keluarga umumnya terdiri atas seorang ayah, ibu dan anak-anak yang tinggal dalam satu atap. Bisa juga dalam satu atap terdapat kakek, nenek, atau beberapa saudara sekandung yang tinggal/hidup bersama.
Keluarga sendiri mempunyai beberapa fungsi, Fungsi yang dihubungkan dan dijalankan di keluarga antara lain:
·         Fungsi Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat.
·         Fungsi Ekonomi.
Keluarga mencari penghasilan untuk anggota keluarganya yang umumnya dikerjakan oleh seorang ayah atau ibu. Keluarga menafkahi individu-individu dalam keluarga agar kebutuhan terpenuhi.
·         Fungsi Agama.
Keluarga menanamkan keyakinan yang mereka anut sebagai pegangan dalam hidup di dunia dan sebagai bekal untuk hidup setelah dunia.
·         Fungsi Keamanan (pelindung).
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara. Atau dengan melindungi individu-individu dalam keluarga agar setiap anggota keluarga merasa aman dan nyaman.
·         Fungsi Sosialisasi. Keluarga mengajarkan aturan dan cara hidup dalam masyarakat agar diterima menjadi anggota masyarakat yang baik.
·         Fungsi Biologi, Keluarga meneruskan keturunan sebelumnya untuk mewarisi generasi sebelumnya.
·         Memberi perhatian terhadap seluruh anggota keluarga.
·         Memberikan rasa kasih sayang ke setiap anggota keluarga.
·         Menciptakan suasana menyenangkan dan harmonis dalam kehidupan berkeluarga         .

C. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

Individu dengan keluarga, hubungan ini sangatlah mutlak. Dikarenakan individu terlahir dari keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang suatu saat individu ini akan membentuk keluarganya sendiri. Peran individu dalam keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis dan sosial. Relasi khusus ini mencangkup kebudayaan lingkungan keluarga yang dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, dan nilai-nilai agama). 
Individu dengan masyarakat, hubungan ini adalah tahap selanjutnya dari seseorang yang telah mempelajari cara berinteraksi yang telah diajarkan dalam keluarga. Dalam hal ini, individu memasuki suatu ruang lingkup yang sangat luas karena terdapat individu yang berbeda dan berasal dari berbagai daerah/komunitas. Masyarakat itu bersifat makro. Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
D. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan individu baik keluarga atau masyarakat dari desa ke kota. Urbanisasi terjadi karena banyak kurangnya lowongan pekerjaan di desa, kehidupan kita lebih modern, prasarana yang di kota.

3.       PEMUDA DAN SOSIALISASI

A.      INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI

Ø  PENGERTIAN PEMUDA
 Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.

Ø  PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. 

Ø  INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternaslisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

PROSES SOSIALISASI 
Proses sosialisasi sebenarnya berasal dari dalam keluarga. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentuk di mana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Dalam proses tersebut seorang individu dari masa anak-anak hingga dewasa belajar pola-pola tindakan dalam interaksi beraneka ragam atau macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap individu dalam masyarakat yang berbeda mengalami proses sosialisasi yang berbeda pula, karena proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Jadi sosialisasi dititikberatkan soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian (self) dan kepribadian seseorang terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Proses sosialisasi ini berarti tidak berhenti sampai pada keluarga, tapi masih ada lembaga lainnya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, dan media masa. Dengan demikian sosialisasi dapat berlangsung secara formal dan informal. Secara formal, proses sosialisasi lebih teratur dan sistematis serta dilengkapi oleh perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh setiap individu. Proses sosialisasi ini dilakukan secara sadar dan sengaja. Sedangkan secara informal, proses sosialisasi ini bersifat tidak sengaja, terjadinya ini bila seseorang individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhadap interaksi orang lain.
Meskipun sosialisasi itu mungkin berbeda-beda dalam berbagai lembaga, kelompok maupun masyarakat, namun sasaran sosialisasi itu sendiri banyak memiliki kesamaan.

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Politik. Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus- walaupun klise- sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. 
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.


B. PEMUDA DAN IDENTITAS


POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan 
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur 
yang hidup dalam masyarakat

Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.

PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA 
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkoba.
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Dalam rangka untuk memecahkann permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah, dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.

POTENSI-POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

b. Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

c. Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil risiko.

d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahuluannya.

g. Keanekaragaman Dalam Persatuan dan Kesatuan 
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.

h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kestaria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan tekonologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.


C. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Pada negara-negara yang sedang berkembang ternyata masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu, negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh :Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan jumlahnya. Yang sangat menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan karya-karya ilmiah yang cukup membuat kagum para cendikiawan tua. 
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktik lapangan.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Arti penting dari pendidikan adalah sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akar berhasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.

REFERENSI 

http://dhandydhandy.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-penduduk-masyarakat.html
http://illaphuw.blogspot.com/2010/11/pemuda-dan-sosialisasi.html